Kamis, 03 September 2015

HAMZAH QATHA' DAN HAMZAH WASHAL

 

         Hamzah qatha' dan Hamzah washal merupakan bagian penting yang harus diketahui oleh setiap pembaca al-Qur'an untuk mencapai tilawah yang baik dan benar. Pembahasan ini menjadi lebih dibutuhkan karena adanya perbedaan cetakan mushafantar satu negeri dengan negeri yang lain, khususnya penulisan hamzah washal di awal kalimat.

          Mushaf cetakan Indonesia dalam penulisan semua hamzah telah dilengkapi dengan harakat-harakatnya, sedangkan mushaf cetakan timur tengah, yang juga banyak berdar di masyarakat Indonesia, tidak dilengkapi dengan harakat karena karena mengikuti kaidah penulisan yang aslinya, sehingga menimbulkan masalah bagi pembaca Al-Qur'an yang tidak paham bahasa Arab.
  • Hamzah Qatha'                                                                                                                                Hamzah qatha' adalah hamzah yang selamanya dibaca dan ditulis; baik diawal, ditengah maupun diakhir kata isim (kata benda), Fi'il (kata kerja) dan Harf (kata sambung) karena ia bagian dari kalimat tersebut. adapun ciri-ciri yang terdapat dii dalam mushaf cetakan timur tengah  ialah tanda hamzah, sedangkan cara membacanya sesuai dengan harakat yang tertulis (fatha, kasrah, dhammah atau sukun) dan tidak boleh menggugurkannya di awal atau di tengah kalimat.   
  • Hamzah Washal                                                                                                                              Hamzah washal adalah hamzah tambahan yang harus terbaca pada awal kalimat dan tidak dibaca  ditengah kalimat atau apabila  sebelumnya terdapat huruf hidup. Adapun ciri-ciri yang terdapat di dalam mushaf timur tengah adalah hamzah ditulis dengan huruf alif di sertai huruf shad di atasnya, hamzah washal di awal kalimat dibaca dengan harakat fathah, dhammah dan kasrah sesuai dengan kaidah yang berlaku.                                                   

Rabu, 02 September 2015

BERQURBANLAH

"Sungguh Kami telah memberimu nikmat yang banyak.  Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)" (Q.S : Al-Kautsar : 1-3).
      Dalam bulan dzulhijjah tepatnya tanggal 10 ada juga perintah untuk menyembelih hewan ternak, baik berupa kambing, sapi, maupun unta. Perintah kurban ini ditujukan kepada orang-orang yang telah mampu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt. Karena itulah Yayasan Al-Hayah Hayatuna menyelenggarakan tebar hewan qurban melalui Al-Hayah peduli menerima qurban dari kaum muslimin dan muslimat, untuk qurban satu ekor kambing mulai dari Rp. 3.000.000,- dan untuk satu ekor sapi untuk satu orang mulai dari Rp.3.000.000,-. Dan penyebaran hewan qurban akan di adakan antara lingkungan PTDQ Al-Hayah Pusat Condet Jakarta Timur, Lingkungan PTDQ Al-Hayah Cabang Cakung - Jakarta Timur, majelis taklim Al-Hayah Cempaka Putih -Jakarta Pusat, Lingkungan PTDQ Al-Hayah Cabang Sumedang dan lingkungan PTDQ Al-Hayah cabang Pati.

Fastabiqul khairaat, ayo berlomba-lomba dalam kebaikan  kumpulkan pahala sebanyak-banyaknya serta raih ridho Allah SWT.

"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendara setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir" (Q.S : Al-Hajj : 27-28)